Teori Perilaku Produsen
Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang dan jasa. Produksi sangat berkaitan dengan nilai guna suatu barang. Orang hanya akan membuat barang-barang yang berguna.Produksi dapat juga disebut kegiatan menambah nilai guna suatu barang.
Untuk dapat melakukan kegiatan produksi, seorang produsen membutuhkan faktor produksi. Tanpa faktor-faktor produksi, pembuatan suatu barang dan jasa tidak bisa berjalan.
1. Tujuan Produksi
a. Mengganti barang yang rusak (aus) atau barang yang habis.
b. Memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan
teknologi serta penduduk yang semakin meningkat.
c. Memenuhi pasar dalam negeri dan luar negeri.
d. Memperoleh keuntungan.
e. Meningkatkan kemakmuran.
f. Memperluas lapangan usaha.
2. Faktor Produksi
Faktor produksi adalah sesuatu (dapat berupa barang, alat-alat, atau manusia)
yang digunakan untuk menghasilkan barang atau menambah kegunaan pada
barang.
Faktor-faktor produksi terdiri atas:
a. Sumber Daya Alam
1) Lahan (tanah) termasuk juga kesuburan tanah
2) Kekayaan yang terkandung di dalam tanah
3) Lingkungan alam yang meliputi flora dan fauna, sumber daya air, dan udara
b. Sumber Daya Manusia/Tenaga Kerja
Sumber daya manusia adalah kemampuan (daya) atau usaha manusia berupa
jasmani maupun rohani yang digunakan untuk meningkatkan guna suatu
barang.
Menurut kualitasnya, sumber daya manusia dapat dibedakan atas tiga hal :
1) Tenaga kerja terdidik , yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan
terlebih dahulu dalam waktu yang cukup lama (biasanya di perguruan tinggi).
2) Tenaga kerja terlatih , yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan serta
pengalaman praktik, misalnya sopir, masinis kereta api, montir, dan teknisi.
3) Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang
tidak memerlukan pendidikan atau latihan serta pengalaman praktik
sebelumnya, misalnya kuli, pesuruh, dan tukang sapu.
c. Sumber Daya Modal
Sumber daya modal adalah alat atau barang hasil produksi yang dipakai sebagai
sarana atau alat untuk menghasilkan barang. Barang modal ini dibeli tidak oleh
konsumen melainkan oleh produsen.
Barang-barang modal disebut juga alat-alat produksi, misalnya gedung, mesin,
dan bahan dasar yang digunakan dalam proses produksi. Fungsi modal dalam
ekonomi untuk menghasilkan dan meningkatkan atau memperluas produksi.
Macam-macam modal sebagai berikut.
1) Modal Dilihat dari Fungsinyaa) Modal perseroan atau modal privat, yaitu barang modal yang
difungsikan perseorangan sebagai sumber penghasilan, misalnya saham,
persewaan rumah, dan deposito bank.
b) Modal masyarakat atau modal sosial, yaitu semua barang modal
yang dapat difungsikan orang banyak atau masyarakat, misalnya jalan,
jembatan, dan rel kereta api. Barang modal masyarakat disebut juga
infrastruktur.
2) Modal Dilihat dari Sifatnya
a) Modal tetap, yaitu barang modal yang dapat digunakan lebih dari satu
kali dalam produksi, misalnya tanah, gedung, dan mesin. Barang modal ini
biasanya merupakan alat-alat produksi tahan lama.
b) Modal lancar, yaitu barang modal yang habis dipakai sekali saja dalam
produksi, misalnya bahan-bahan bakar (bensin dan solar).
c) Modal variabel, yaitu barang modal yang besarnya berubah-ubah,
sesuai dengan jumlah barang yang diproduksi. Misalnya jumlah bahan
baku yang digunakan untuk membuat produksi.
3) Modal Dilihat dari Risikonya
a) Modal sendiri, yaitu modal perusahaan ditanggung sendiri secara penuh
oleh perusahaan itu jika mengalami kerugian atau jatuh pailit.
b) Modal pinjaman, yaitu modal yang berasal dari pihak lain.
4) Modal Dilihat dari Bentuknya
a) Modal nyata, yaitu barang yang dapat digunakan dalam proses
produksi yang terdiri atas modal barang dan modal uang.
b) Modal abstrak, yaitu modal yang tidak terlihat, tetapi hasilnya dapat
dilihat, seperti kepandaian, pengetahuan, keahlian, nama baik, dan
keunggulan dibanding perusahaan lain.
d. Kewirausahaan
Orang yang bertanggung jawab terhadap suatu usaha, mengambil inisiatif dan
mengambil keputusan, serta berani menanggung segala risiko disebut pengusaha
( entrepreneur ) atau wirausahawan. Tugas pengusaha antara lain mengatur
dan menentukan serta mengombinasikan berbagai faktor produksi untuk
menghasilkan barang dan jasa.
Oleh karena itu, pengusaha dapat pula diartikan sebagai orang yang mempunyai
keterampilan atau keahlian mengombinasikan faktor produksi alam, tenaga
kerja, serta modal untuk menghasilkan barang dan jasa.
Pengusaha bertanggung jawab dalam proses produksi. Tanpa ada pengusaha,
maka sumber-sumber alam, tenaga kerja, serta modal akan tetap tinggal diam,
sehingga tidak menghasilkan barang dan jasa. Keterampilan pengusaha ( skill )
untuk mengatur berbagai faktor produksi disebut kewirausahaan.
Kewirausahaan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk
mendirikan, mengelola, mengembangkan, dan melembagakan perusahaan
miliknya.
Kewirausahaan merupakan tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap
dalam seperangkat tindakan yang membuahkan hasil berupa organisasi usaha
yang melembaga, produktif dan inovatif. Kewirausahaan bersangkutan dengan
kemampuan seseorang untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri
dan orang lain.
Disajikan dari berbagai sumber.