Pengertian Produksi dan Produsen

Bacalah !

Download Software Full Version (password : blog6969blog.blogspot.com)

Pengertian Produksi dan Produsen


Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Pengertian Produksi dan Produsen 

Berpangkal pada 3 (tiga) masalah pokok dalam ilmu ekonomi yaitu “What”, "How", dan  “for Whom”. Pengertian Produksi menekankan pada  barang (goods) dan atau  jasa (services) yang dihasilkan perusahaan; yang sering disebut “Produk”. 
Produksi sering diartikan sebagai: Kegiatan menambah dan atau menciptakan guna / manfaat (utility) suatu barang.


Produksi sering diartikan sebagai:

Proses Produksi

a. Input berupa faktor produksi/sumber daya.
b. Proses berupa proses transformasi.
c. Output berupa barang/goods and jasa/services.

Proses Produksi harus berjalan secara efisien; yaitu proses produksi yang mampu menghasilkan output tertentu dengan input minimum atau menghasilkan output maksimum dengan input tertentu.

Faktor-faktor Produksi
Agar proses produksi tersebut dapat berjalan dengan lancar maka perusahaan memerlukan hal-hal berikut ini:
a. Faktor Produksi Alam (natural resources)
    Faktor produksi alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam semesta yang dapat
    digunakan dalam proses produksi
b. Faktor produksi tenaga kerja (human resources)
    Faktor produksi tenaga kerja  adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun
    rohani yang dapat digunakan dalam kegiatan proses produksi.


Secara garis besar faktor produksi tenaga kerja dibagi ke dalam dua bagian, yaitu:
1) Tenaga kerja rohaniah, yaitu tenaga kerja yang kegiatannya lebih banyak
    menggunakan pikiran daripada kekuatan fisik. Tenaga kerja jenis ini dikelompokkan
    ke dalam tiga bagian, yaitu:
    a) Managerial skill  (keterampilan mengelola), yaitu tenaga kerja yang memiliki
        kemampuan mengelola segala sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu,
        misalnya manajer perusahaan, kepala bagian, dan sebagainya.
    b) Technological skill  (keterampilan teknologi), yaitu tenaga kerja yang
        memiliki kemampuan menggunakan dan menerapkan teknologi dalam proses
        produksi, misalnya teknisi komputer, teknisi mesin, programmer, dan sebagainya.
    c) Organizational skill (keterampilan organisasi), yaitu tenaga kerja yang
        memiliki kemampuan melakukan pembagian tugas dan tanggung jawab dalam
        kegiatan proses produksi, misalnya mandor, pengawas, direktur perusahaan,
       dan sebagainya.
2) Tenaga kerja jasmaniah, yaitu tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan
    kekuatan fisik dalam melakukan kegiatan proses produksi.
    Tenaga kerja jenis ini dibedakan ke dalam tiga bagian, yakni:
    a) Tenaga kerja terdidik  (skilled labour),  yaitu tenaga kerja yang memerlukan
        pendidikan khusus sesuai dengan bidangnya terlebih dahulu sebelum melakukan
        kegiatan proses produksi, misalnya dokter, perawat, insinyur, tenaga pembukuan,
        dan sebagainya.
    b) Tenaga kerja terlatih  (trained labour),  yaitu tenaga kerja yang memerlukan
        latihan terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan proses produksi, misalnya juru
        ketik, montir, sopir, pemahat, tukang ojek, dan sebagainya.
    c) Tenaga kerja tidak terdidik  (unskilled labour), yaitu tenaga kerja yang tidak
        memerlukan pendidikan atau latihan dalam melakukan kegiatan proses produksi,
        misalnya tukang sapu, buruh bangunan, pemulung, penjaga malam, dan sebagainya.

c. Faktor produksi modal  (capital resources)
    Faktor produksi modal adalah semua alat atau benda yang dapat digunakan untuk
    menghasilkan produk
    Pembagian Modal
    1) Wujudnya
        a) Modal konkret, yaitu modal yang berwujud benda yang digunakan untuk proses
             produksi.
        b) Modal abstrak, yaitu modal yang tidak berwujud tetapi dapat dilihat hasil dan
             manfaatnya.
    2) Sumbernya
        a) Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari kekayaan atau investasi pemilik
             perusahaan
        b) Modal asing, yaitu modal yang berasal dari pihak lain yang biasanya berupa
             pinjaman
     3) Sifatnya
         a) Modal tetap (fixed capital), yaitu modal yang dapat digunakan untuk proses
             produksi dalam jangka waktu yang lama, atau beberapa kali proses produksi
         b) Modal lancar  (variable capital) , yaitu modal yang habis terpakai dalam
              satu kali proses produksi

d. Faktor produksi kewirausahaan (entrepreneurship resources)
    Faktor produksi kewirausahaan  adalah kemampuan seseorang untuk dapat mengelola
    dengan baik faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal, sehingga proses produksi
    dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

    Seorang wirausaha atau orang yang memiliki jiwa wirausaha akan memiliki ciri-ciri
    sebagai berikut:
    1) Ulet dan tidak mudah putus asa
    2) Berani mengambil risiko
    3) Memiliki rasa percaya diri yang tinggi
    4) Bersifat kreatif dan inovatif
    5) Berorientasi ke depan
    6) Memiliki kemampuan memimpin

Faktor produksi kewirausahaan merupakan faktor produksi yang sangat penting karena tanpa adanya kemampuan kewirausahaan ini maka faktor-faktor produksi yang lainnya tidaklah begitu berarti dalam proses produksi.

Fungsi Produksi

Fungsi yang menunjukkan hubungan fungsional antara tingkat/kombinasi penggunaan input dengan tingkat output per satuan waktu.

Rumus Fungsi Produksi

Dimana :
Q adalah tingkat output yang diproduksi.
X1, X2 …… Xn adalah berbagai jumlah input (faktor produksi) yang digunakan.
atau:
Rumus Fungsi Produksi
dimana:
Q =   QUANTITY =  barang yang dihasilkan
F =   FUNCTION =  fungsi persamaan (simbol)
R =   RESOURCE =  kekayaan alam
L =   LABOUR =  tenaga kerja
C =   CONTROL =  modal
T =   TECHNOLOGY =  teknologi

Contoh :
Suatu tingkat produksi dihasilkan oleh faktor-faktor produksi yang ditunjukkan oleh fungsi-fungsi sebagai berikut :
R = 2X + 1
L = 5X + 2
C = 7X + 2
T = 5X + 3

Dari masing-masing faktor produksi tersebut diketahui R = 100, L = 200, C = 75 dan T = 85, berapakah tingkat produksi yang bisa dihasilkan ?

Jawab :
Q = f (R, L, C, T)
Q = (2X + 1) + (5X + 2) + ( 7X + 2) + (5X + 3)
Q = 2X + 5X + 7X + 5X + 8Q = 2(100) + 5(200) + 7(75) + 5(85) + 8
Q = 200 + 1.000 + 525 + 425 + 8
Q = 2.158


Teori Produksi dengan Satu Faktor Berubah

Law of Diminishing Utility
Hukum hasil lebih yang semakin berkurang merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari teori produksi. Hukum tersebut menjelaskan sifat pokok dari hubungan di antara tingkat produksi dan tenaga kerja yang digunakan untuk mewujudkan produksi tersebut.

Law Diminishing Returns yaitu hukum tambahan hasil yang semakin berkurang (hasil lebih yang semakin menurun).

Hukum hasil lebih yang semakin berkurang menyatakan bahwa,
“Apabila faktor produksi yang dapat diubah jumlahnya (tenaga kerja) terus menerus ditambah sebanyak satu unit, pada mulanya produksi total akan semakin banyak pertambahannya, tetapi sesudah mencapai suatu tingkat tertentu produksi tambahan akan semakin berkurang dan akhirnya mencapai nilai negatif”.

Sifat pertambahan produksi seperti ini menyebabkan pertambahan produksi total semakin lambat dan akhirnya ia mencapai tingkat yang maksimum dan kemudian menurun (Law Diminishing Returns)


Kurva Teori Produksi dengan Satu Faktor Berubah

Teori Produksi dengan Dua Faktor Berubah

Dalam teori produksi dengan satu faktor berubah, fungsi produksi didasarkan pada perubahan satu variabel faktor produksi saja, misalnya tenaga kerja yang berubah. Sekarang, bagaimana jika dua variabel faktor produksi berubah?
Teori produksi dengan dua faktor berubah, menggunakan asumsi bahwa terdapat dua jenis variabel faktor produksi yang berubah, yaitu tanah dan tenaga kerja. Dalam hal ini, kita dapat menganggap kedua variabel faktor produksi tersebut masih harus dikombinasikan dengan satu atau lebih faktor produksi tetap yang lain, atau hanya kedua faktor produksi itu saja yang diperlukan dalam proses produksi.

Kurva Teori Produksi dengan Dua Faktor Berubah

Perilaku Produsen dalam  Kegiatan Produksi

a. Perencanaan
    Seorang produsen (pengusaha) harus dapat merencanakan tentang apa yang akan 

    dicapai, memberi pedoman dan garis-garis besar tentang apa yang akan dituju.

    Perencanaan yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini.

    1) Faktual dan realistis; artinya apa yang dirumuskan sesuai fakta dan wajar untuk
        dicapai dalam kondisi tertentu yang dihadapi perusahaan.
    2) Logis dan rasional; artinya apa yang dirumuskan dapat diterima oleh akal
         sehingga perencanaan dapat dijalankan.
    3) Fleksibel; artinya perencanaan yang baik adalah yang tidak kaku yaitu dapat
         beradaptasi dengan perubahan di masa yang akan datang.
    4) Komitmen; artinya perencanaan harus melahirkan komitmen terhadap seluruh isi
         perusahaan (karyawan dan pimpinan) untuk bersama-sama berupaya mewujudkan
         tujuan perusahaan.
    5) Komprehensif; artinya perencanaan harus menyeluruh dan meng akomodasi
         aspek-aspek yang terkait langsung terhadap perusahaan.
     Produsen harus dapat mengalokasikan keseluruhan sumber daya yang ada (dimiliki)
     oleh perusahaan untuk mencapai tujuan dan rencana perusahaan yang telah
     ditetapkan. Dalam pengorganisasian ini, rencana dan tujuan perusahaan diturunkan
     dalam sebuah pembagian kerja yang terdapat kejelasan tentang bagaimana rencana
     dan tujuan perusahaan akan dilaksanakan, dikoordinasikan, dan dikomunikasikan.
     Langkah berikutnya yang harus dilakukan produsen adalah bagaimana keseluruhan
     rencana yang telah diorganisir tersebut dapat diimplementasikan. Agar rencana
     terwujud, produsen wajib mengarahkan dan membimbing anak buahnya.
     Produsen harus melakukan kontrol terhadap apa yang telah dilakukan. Hal ini terkait
     dengan pencapaian tujuan perusahaan. Karena, walaupun rencana yang sudah ada
     dapat diatur dan digerakkan dengan jitu tetapi belum menjamin bahwa tujuan akan
     tercapai dengan sendirinya. Untuk itu perlu dilakukan pengendalian (kontrol) dan
     pengawasan dari produsen atau pengusaha (pimpinan) yang bersangkutan.



Disajikan dari berbagai sumber